BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kegiatan perekonomian ada
banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan
memegang peranan yang sangat penting. Karena uang merupakan alat pembayaran
yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung
maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi
yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan
dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktivitas dan kemakmuran.
Lembaga perbankan berperan dalam lalu lintas uang dan
surat-surat berharga dalam perekonomian. Pada umumnya Bank dikenal sebagai
lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan, giro,
tabungan dan deposito. Kemudian bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam
uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu, bank juga
dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk
pembayarab seperti pembayaran listrik, telepon,
1.2 Permasalahan
Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini :
1) Apakah pengertian Uang
dan Bank ?
2) Bagaimana terjadinya
penciptaan uang ?
3) Apakah motif memegang
uang ?
4) Apakah pengertian Bank
Sentral dan Bank Umum ?
5) Apakah yang dimaksud
dengan kebijakan moneter ?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan dan
memberikan informasi tentang Uang dan Bank.
BAB II
PEMBAHASAN
1. UANG
1.Pengertian UANG
Pengertian UangUang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh
setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang di definisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada
barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran. Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini
uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak
dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktro.
2.Sejarah Uang
Sejarah uang sejak ribuan tahun.
Pengetahuan tentang pengumpulan mata uang adalah studi ilmiah uang dan
sejarahnya dalam segala bentuknya.
Banyak artikel telah digunakan sebagai uang komoditas seperti logam mulia alami langka, cowrie, barley, mutiara, dll, serta banyak hal lainnya yang dipandang sebagai memiliki nilai.
Banyak artikel telah digunakan sebagai uang komoditas seperti logam mulia alami langka, cowrie, barley, mutiara, dll, serta banyak hal lainnya yang dipandang sebagai memiliki nilai.
uang Modern (dan uang lama) pada dasarnya adalah
tanda - abstraksi dengan kata lain, sebuah. Kertas mata uang mungkin merupakan
jenis yang paling umum saat ini uang fisik. Namun, benda-benda emas dan perak
memiliki sifat penting banyak uang.
Non-moneter tukar: barter dan hadiah
Berlawanan dengan konsepsi populer, tidak ada bukti dari masyarakat atau ekonomi yang bergantung terutama pada barter. Sebaliknya, masyarakat non-moneter dioperasikan sebagian besar di bawah prinsip-prinsip ekonomi hadiah. Ketika barter benar-benar terjadi, itu umumnya antara dua orang asing, atau musuh yang potensial.
Dengan barter, seseorang dengan objek material nilai, sebagai ukuran butiran, langsung bisa pertukaran objek untuk objek lain dianggap memiliki nilai yang sama, seperti binatang kecil, pot tanah liat atau alat. Kemampuan untuk melakukan transaksi sangat terbatas karena bergantung pada beberapa kebetulan inginkan. Penjual foodgrains harus mencari pembeli yang ingin membeli gandum dan juga bisa menawarkan sesuatu sebagai imbalan, penjual ingin membeli. Tidak ada media pertukaran umum di mana penjual dan pembeli dapat mengubah barang-barang yang bisa diperdagangkan mereka. Tidak ada standar yang dapat diterapkan untuk mengukur nilai relatif dari berbagai barang dan jasa.
Dalam perekonomian hadiah, barang dan jasa yang berguna secara teratur diberikan tanpa persetujuan eksplisit untuk hadiah atau masa depan (yaitu tidak ada formal pound pro quo). Idealnya, simultan atau rutin memberikan berfungsi untuk mengedarkan dan mendistribusikan barang-barang berharga dalam masyarakat.
Ada beberapa teori tentang ekonomi sosial hadiah. Beberapa melihat sumbangan sebagai bentuk altruisme timbal balik. Interpretasi lain adalah bahwa status sosial diberikan sebagai imbalan untuk "hadiah". Perhatikan, misalnya, pembagian makanan di beberapa masyarakat pemburu-pengumpul, dimana berbagi makanan adalah suatu perlindungan terhadap kegagalan mencari makan sehari-hari setiap individu. Kebiasaan ini mungkin mencerminkan altruisme, dapat menjadi bentuk asuransi informal, atau dapat membawa dengan itu status sosial atau keuntungan lainnya.
Non-moneter tukar: barter dan hadiah
Berlawanan dengan konsepsi populer, tidak ada bukti dari masyarakat atau ekonomi yang bergantung terutama pada barter. Sebaliknya, masyarakat non-moneter dioperasikan sebagian besar di bawah prinsip-prinsip ekonomi hadiah. Ketika barter benar-benar terjadi, itu umumnya antara dua orang asing, atau musuh yang potensial.
Dengan barter, seseorang dengan objek material nilai, sebagai ukuran butiran, langsung bisa pertukaran objek untuk objek lain dianggap memiliki nilai yang sama, seperti binatang kecil, pot tanah liat atau alat. Kemampuan untuk melakukan transaksi sangat terbatas karena bergantung pada beberapa kebetulan inginkan. Penjual foodgrains harus mencari pembeli yang ingin membeli gandum dan juga bisa menawarkan sesuatu sebagai imbalan, penjual ingin membeli. Tidak ada media pertukaran umum di mana penjual dan pembeli dapat mengubah barang-barang yang bisa diperdagangkan mereka. Tidak ada standar yang dapat diterapkan untuk mengukur nilai relatif dari berbagai barang dan jasa.
Dalam perekonomian hadiah, barang dan jasa yang berguna secara teratur diberikan tanpa persetujuan eksplisit untuk hadiah atau masa depan (yaitu tidak ada formal pound pro quo). Idealnya, simultan atau rutin memberikan berfungsi untuk mengedarkan dan mendistribusikan barang-barang berharga dalam masyarakat.
Ada beberapa teori tentang ekonomi sosial hadiah. Beberapa melihat sumbangan sebagai bentuk altruisme timbal balik. Interpretasi lain adalah bahwa status sosial diberikan sebagai imbalan untuk "hadiah". Perhatikan, misalnya, pembagian makanan di beberapa masyarakat pemburu-pengumpul, dimana berbagi makanan adalah suatu perlindungan terhadap kegagalan mencari makan sehari-hari setiap individu. Kebiasaan ini mungkin mencerminkan altruisme, dapat menjadi bentuk asuransi informal, atau dapat membawa dengan itu status sosial atau keuntungan lainnya.
3.Fungsi Uang
Fungsi uang dapat dibedakan menjadi
fungsi asli dan fungsi turunan.
1.
Fungsi Asli
a. Fungsi sebagai alat penukar (medium of
exchange)
Seorang nelayan yang menginginkan
pakaian, tidak perlu menukarkan ikannya dengan pakaian secara langsung. Nelayan
tersebut dapat menjual ikannya terlebih dahulu kemudian uang hasil penjualan
ika itu digunakan untuk membeli pakaian. Apabila belum ada uang, Nelayan akan
kesulitan menemukan orang yang bersedia menukarkan pakaiannya dengan ikan.
b. Fungsi sebagai satuan hitung (unit of
account)
Untuk menyatakan berat suatu
barang, kita dapat menggunakan satuan gram, satuan meter untuk menyatakan
satuan panjang suatu barang/benda, satuan menit untuk menyatakan waktu, dan
untuk menyatakan nilai suatu barang/ jasa digunakan satuan uang. Misalnya
nilai dari sebuah pulpen seharga Rp 2.000,-.
2.
Fungsi Turunan
a. Uang sebagai alat pembayaran
Fungsi uang sebagai alat penukar
berbeda dengan fungsi uang sebagai alat pembayaran. Apa bedanya uang berfungsi
sebagai alat penukar dan sebagai alat pembayaran ??
Uang berfungsi sebagai alat penukar
bila pembayaran uang tersebut diikuti dengan penerimaan barang atau jasa dari
pihak yang menerima pembayaran uang.
Misalnya, seseorang menggunakan
uang untuk membeli barang atau jasa. Oleh karena itu, orang yang membayar
dengan uang tersebut akan menerima imbalan berupa diterimanya barang atau jasa.
b. Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Apabila kita mempunyai uang berarti
kita mempunyai kekayaan. Contohnya : untuk bekal ke sekolah, kita tidak harus
selalu membawa makanan dan minuman dari rumah, tetapi cukup dengan membawa
uang. Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli makanan dan minuman di
kantin. Contoh lain : untuk pergi ke sekolah, kita tidak perlu membawa ban
sepeda sebagai ban cadangan, tetapi cukup dengan membawa uang. Sewaktu ban
sepeda kita pecah di tengah jalan, kita bisa membeli ban sepeda untuk mengganti
ban yang pecah.
Dengan mempunyai uang berarti kita mempunyai kekayaan. Uang
dapat digunakan sebagai alat penimbun kekayaan
4.Jenis-Jenis Uang
Uang kartal
Uang kartal terdiri dari uang
kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Uang giral
Uang giral tercipta akibat semakin
mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih
mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral
adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan
tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang
dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat
berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat
berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini
terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik
swasta domestik. Uang menurut bahan pembuatannya Uang menurut bahan
pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Uang Penuh (full
bodied money)
Nilai
uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Uang Tanda (token
money)
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Uang menurut bahan
pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat
dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai
yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai: Nilai intrinsik,
yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak
yang digunakan untuk mata uang.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan
uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu
dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
JENIS-JENIS UANG
Jenis-jenis uang dapat
dikelompokkan menjadi empat yaitu berdasarkan bahan pembuatannya,
nilainya, lembaga yang mengeluarkan, dan berdasarkan kawasannya.
A. Uang
logam`
Pecahan 500 kuningan
Pecahan 500 kuningan
Pecahan 500 rupiah alumunium
Pecahan Rp 1000 Kelapa Sawit Tahun Emisi 2000, 2001
Pecahan 1000 tahun emisi 2010
B. Uang kertas
contohnya uang Rp500,00, rp l.000,00,
Rp5.000,00,Rpl0.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rpl00.000,00. Uang tersebut
dibuat dengan 2 ) Uang kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas
atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah
robek atau luntur. Uang kertas yang ada di Indonesia yaitu Rp1.000,00;
Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; Rp100.000,00.
pecahan uang 1.000,00
pecahan uang 2.000,00
pecahan uang 5000
Pecahan rp 10.000,00
Pecahan rp 20.000
Pecahan rp 50.000
.pecahan rp100.000 tahun emisi
2. BANK
A. Pengertian
Bank
Mengenai arti bank bisa dipastikan
semua orang sudah mengerti, baik yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah
ataupun yang tidak sekolahpun pasti tahu arti umum dari bank. Meskipun tidak
semua orang mempunyai tabungan di bank, tapi kata bank sering dijumpai dalam
kehidupan sehari hari, seperti iklan di TV yang sering menampilkan iklan bank,
atau ketika bepergian kita melihat gedung bank.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut udang-undang pemerintah.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut udang-undang pemerintah.
Asal dari kata bank adalah dari
bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara
umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan
bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,
menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank
lainnya hanya kegiatan pendukung.
Kegiatan menghimpun dana, berupa
mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan
deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan
hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.
2. Jenis-jenis Bank
1. Bank
Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi
uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum,
yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai
jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari
menciptakan sendiri uang giral.
3. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank
Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai
kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Uang memegang peranan yang sangat
penting dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah.
Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah
kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu
uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang
menyediakan jasa untuk menyimpan uang.
Penciptaan uang merupakan proses
memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan
kredit. Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.
Bank merupakan lembaga yang
menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Jenis Bank
yaitu Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang
dan sebagainya. Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
Kebijakan moneter yaitu upaya
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik
dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
3.2 Saran
Di zaman yang sudah modern, telah
ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang. Kita
bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang
dimiliki. Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang
terjadi belakangan ini. Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.
DAFTAR PUSTAKA
Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua,SAYA IBU SUKMA Sengaja ingin menulis
BalasHapussedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
500 JT saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan AKI SAKTI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 HARI
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI sakti
kata BELIAU pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 2Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 2M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi Aki Sakti DI NOMOR 085_242_421_477
agar di berikan arahan. jika ingin seperti saya coba hubungi Aki Sakti pasti akan di bantu Oleh Beliau
Halo selamat Siang,
BalasHapusPerkenalkan nama saya Lauren, manajer afiliasi untuk InstaForex Group.
Disini saya ingin menawarkan Anda untuk bergabung dalam program afiliasi yang memberikan Anda keuntungan komisi mulai dari 1.5 - 5.3 pip untuk Forex dan mencapai 20 - 26 pip untuk Gold.
Selain keuntungan tersebut kami juga dapat menawarkan fasilitas lainnya untuk memfasilitasi deposit dan penarikan dana untuk klien-klien Anda.
Saya menunggu kabar baik dari Anda segera.
Silakan menghubungi saya melalui detil yang terdapat di bawah.
Kami akan senang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih.
Hormat saya
Laurent
ID Skype: Lauren InstaFX
Facebook: Lorenifx IFX
Phone/WA: +628119105674
www.instaforex.com