KEARIFAN LOKAL

KEARIFAN LOKAL



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan tugas materi kuliah Ilmu budaya Dasar yang berjudul “Kearifan Lokal”.Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu saya dalam mengerjakan tugas ini.Selamat membaca dan semoga bermanfaat.


BAB I
PENDAHULUAN
   1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan keanekaragaman budaya, etnis,
suku dan ras, terdapat kurang lebih 389 suku bangsa yang memiliki adat istiadat, bahasa, tata
nilai dan budaya yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya (Asian Brain, 2010). Adat
istiadat, tata nilai dan budaya tersebut antara lain mengatur beberapa aspek kehidupan,
seperti: hubungan sosial kemasyarakatan, ritual peribadatan, kepercayaan, mitos-mitos dan
sanksi adat yang berlaku di lingkungan masyarakat adat yang ada.
Keanekaragaman budaya daerah tersebut merupakan potensi sosial yang dapat
membentuk karakter dan citra budaya tersendiri pada masing-masing daerah, serta
merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah. Di
samping itu, keanekaragaman merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian
dari warisan budaya yang perlu dilestarikan.
Seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya ke arah kehidupan
modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat
adat tersebut menghadapi tantangan terhadap eksistensinya. Hal ini perlu dicermati karena
warisan budaya dan nilai-nilai tradisional tersebut mengandung banyak kearifan lokal yang
masih sangat relevan dengan kondisi saat ini, dan seharusnya dilestarikan, diadaptasi atau
bahkan dikembangkan lebih jauh.
Beberapa nilai dan bentuk kearifan lokal, termasuk hukum adat, nilai-nilai budaya dan
kepercayaan yang ada sebagian bahkan sangat relevan untuk diaplikasikan ke dalam proses
atau kaidah perencanaan dan pembangunan wilayah atau kawasan, seperti yang terdapat pada
masyarakat Bali, Minang, Aceh, Batak, Jawa, Sunda, Toraja, Sasak, Nias, dan lain-lain yang
memiliki berbagai kaidah perencanaan dan pengembangan kawasan.
Kaidah-kaidah tersebut ada yang bersifat anjuran, larangan, maupun persyaratan adat
yang ditetapkan untuk aktivitas tertentu. Selain aspek fisik dan visual, keanekaragaman
budaya, sosial kemasyarakatan yang terkandung di dalam kearifan lokal umumnya bersifat
verbal dan tidak sepenuhnya terdokumentasi dengan baik. Untuk itu, perlu dikembangkan
suatu bentuk knowledge management terhadap berbagai jenis kearifan lokal tersebut agar
dapat digunakan sebagai acuan dalam proses perencanaan dan perancangan lingkungan
binaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas tentang
kearifan lokal.





1.2  Rumusan Masalah
a)      Apa yang dimaksud dengan kearifan lokal?
b)      Bagaimanakah hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal ?
c)      Bagaimana peran kearifan local dalam pengelolaan lingkungan ?
d)     Bagaimana pengaruh kearifan local pada majunya suatu bangsa?
e)     Apa macam-macam kearifan local ?

1.3 Tujuan
a)      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kearifan lokal
b)      Untuk mengetahui bagaimanakah hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal
c)     Untuk mengetahui bagaimana peran kearifan local dalam pengelolaan lingkungan
d)  Untuk mengetahui pengaruh kearifan lokal pada majunya suatu bangsa
e)  Untuk mengetahui macam-macam kearifan lokal

 1.4. Sasaran
Sasaran dari makalah ini adalah pembaca khususnya Warga Negara Indonesia, agar semua mengerti akan pentingnya kebudayaan lokal karena kebudayaan lokal adalah sebagai cermianan budaya masyarakat kita.






BAB II
PEMBAHASAN

    2.1 Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan lokal menurut UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1 butir 30 adalah adalah “nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari”.
Ridwan (2007:2) memaparkan: Kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.
Pengertian tersebut, disusun secara etimologi, di mana wisdom dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sebagai sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai "kearifan/kebijaksanaan". Local secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Sebagai ruang interaksi yang sudah didesain sedemikian rupa yang di dalamnya melibatkan suatu pola-pola hubungan antara manusia dengan manusia atau manusia dengan lingkungan fisiknya. Pola interaksi yang sudah terdesain tersebut disebut setting. Setting adalah sebuah ruang interaksi tempat seseorang dapat menyusun hubungan-hubungan face to face dalam lingkungannya. Sebuah setting kehidupan yang sudah terbentuk secara langsung akan memproduksi nilai-nilai. Nilai-nilai tersebut yang akan menjadi landasan hubungan mereka atau menjadi acuan tingkah laku mereka.
Secara umum, kearifan lokal (dalam situs Departemen Sosial RI) dianggap pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dengan pengertian-pengertian tersebut, kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia. 
Dari definisi-definisi itu, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat.
Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.

      2.2 Hubungan Kearifan Lokal dengan Budaya Lokal
Hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal adalah kearifan lokal itu merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan menecerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dan kalau budaya lokal itu merupakan suatu budaya yang dimiliki suatu masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.

2.3 Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan
Sejarah peradapan telah menunjukkan betapa usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya telah menimbulkan kesengsaraan berupa bencana alam yang disebabkan karena manusia tidak mampu mengendalikan ketamakannya.Mengalami hal tersebut, manusia mulai berfikir dan bekerja secara aktif untuk memahami lingkungannya yang memberikan tantangan dan mengembangkan cara-cara yang paling menguntungkan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup yang terus cenderung meningkat dalam jumlahnya, ragam dan mutunya.
Manusia berusaha memahami alam semesta beserta isinya, memilah-milah gejala yang nampak nyata atau tidak nyata ke dalam sejumlah kategori untuk mempermudah mereka dalam menghadapi alam secara lebih efektif.Dengan kemampuan bekerja dan berfikir secara metaforik, manusia tidak lagi mengandalkan naluri dalam beradaptasi dengan lingkungan.Ia mulai secara aktif mengolah sumberdaya alam dan mengelola lingkungan sesuai dengan resep-resep budaya yang merupakan himpunan abstraksi pengalaman mereka menghadapi tantangan. Manusia dalam beradaptasi, mengembangkan kearifan lingkungan yang berwujud ideasional berupa pengetahuan atau ide, norma adat, nilai budaya, aktifitas serta peralatan, sebagai hasil abstraksi pengalaman yang dihayati oleh segenap masyarakat pendukungnya dan yang menjadi pedoman atau kerangka acuan untuk melihat, memahami, memilah-milah gejala yang dihadapi serta memilih strategi bersikap maupun bertindak dalam mengelola lingkungan.
Keanekaragaman pola-pola adaptasi manusia terhadap lingkungan, terkadang tidak mudah dimengerti oleh pihak ketiga yang mempunyai latar belakang sosial dan kebudayaan yang berbeda.Namun demikian, keanekaragaman pola-pola adaptasi terhadap lingkungan tersebut merupakan faktor yang harus diperhitungkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangungan yang berkelanjutan.
Masyarakat Indonesia dengan ribuan komunitas mengembangkan kearifan lokal sesuai dengan karakterisktik lingkungan yang khas. Secara suku bangsa terdapat lebih kurang 555 suku bangsa atau sub suku bangsa yang tersebar di wilayah Kepulauan Nusantara. Dalam beradaptasi terhadap lingkungan, kelompok-kelompok masyarakat tersebut mengembangkan kearifan lingkungan sebagai hasil abstraksi pengalaman mengelola lingkungan.Sering kali pengetahuan mereka tentang lingkungan setempat sangat rinci dan menjadi pedoman yang akurat bagi masyarakat yang mengembangkan kehidupan di lingkungan pemukiman mereka.Pengetahuan rakyat itu biasanya berbentuk kearifan yang sangat dalam maknanya dan sangat erat kaitannya dengan pranata kebudayaan, terutama pranata kepercayaan (agama) dan hukum adat yang kadang-kadang diwarnai dengan mantra-mantra.Ia merupakan kumpulan abstraksi pengalaman yang dihayati oleh segenap anggota masyarakat pendukungnya dan menjadi pedoman atau kerangka acuan untuk melihat, memahami dan memilah-milah gejala yang dihadapi serta memilih strategi dalam bersikap maupun bertindak dalam mengelola lingkungan. Perbedaan acuan, pandangan/penilaian, standar, ukuran atau kriteria tersebut, dapat menimbulkan benturan atau konflik antara masyarakat lokal dengan pengusaha maupun pemerintah.Padahal, pembangunan berkelanjutan memungkinkan pemanfaatan kearifan dan sumber-sumber daya sosial sebagai modal dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Kurangnya perlindungan atau penghormatan terhadap kearifan lingkungan yang dikembangkan masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alama, antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pihak terkait (stakeholders) dan tidak bersedianya informasi mengenai kearifan lingkungan. Sejumlah konflik yang muncul mengenai lingkungan lebih banyak melibatkan masyarakat adat dengan masyaralat lain yang tidak mengalami kearifan lokal dan adat suatu masyarakat tentang bagaimana masyarakat tersebut mengelola lingkungannya secara tradisional termasuk pelanggaran pemilikan tanah secara adat. Karena itu, langkah yang tepat dalam usaha untuk mewujudkan kearifan lingkungan adalah dengan mengkaji kembali tragedi yang ada di masyarakat tentang usaha mereka untuk mewujudkan keseimbangan kehidupannya dengan lingkungannya.Tradisi dan aturan lokal yang tercipata dan diwariskan turun menurun untuk mengelola lingkungan, dapat merupakan materi penting bagi penyusunan kebijakan yang baru tentang lingkungan.Norma-norma yang mengatur kelakuan manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya, ditambah dengan kearifan ekologi tradisional yang mereka miliki, merupakan etika lingkungan yang mempedomani perilaku manusia dalam mengelola lingkungannya.
Kriteria kearifan lokal yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) terdiri dari:
1. Nilai-Nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat
2. Melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari dan berkelanjutan
Kriteria Pengetahuan Tradisional (PT) terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Harry Alexander dan Miranda Risang Ayu, 2011), secara garis-besar, adalah:
1. Dihasilkan, direpresentasikan, dikembangkan, dilestarikan, dan ditransmisikan dalam konteks tradisional dan antargenerasional,
2. Secara nyata dapat dibedakan, atau diakui menurut kebiasaan, sebagai berasal dari suatu komunitas masyarakat hukum adat, yang melestarikan dan mentransmisikan Pengetahuan Tradisional (PT) tersebut dari generasi ke generasi, dan terus menggunakan dan mengembangkannya dalam konteks tradisional di dalam komunitas itu sendiri,
3. Merupakan bagian integral dari indentitas budaya suatu masyarakat hukum adat, yang dikenal dan diakui sebagai pemegang hak atas Pengetahuan Tradisional (PT) itu melalui aktivitas pemangkuan, penjagaan, pemilikan kolektif, maupun tanggung-jawab budaya. Kaitan antara Pengetahuan Tradisional (PT) dan pemangkunya ini dapat diungkapkan, baik secara formal atau informal, melalui praktek-praktek kebiasaan atau praktek-praktek tradisional, protokol, atau hukum nasional yang berlaku.
4. Diwariskan dari generasi ke generasi, meski pun pemakaiannya mungkin tidak terbatas lagi di dalam komunitas terkait saja.

    2.4 Pengaruh Kearifan Lokal pada Majunya Suatu Bangsa
Kearifan lokal tak bisa didapat apabila kita tidak belajar mengenai sejarah, karena sebagian besar kearifan lokal didapat apabila kita mau mempelajiari sejarah. Dalam surat al-Ahzab (33:38) dijelaskan bahwa sesungguhnya manusia itu bersifat pasti, dan pastinya tidak akan berubah. Hal ini menjadi patokan bahwa manusia pada jaman dahulu sudah barang tentu sama dengan jaman sekarang dalam hal prilaku, namun hal itu juga bisa mendasari bahwa manusia juga bisa menyeleweng perilakunya dari para pendahulunya apabila manusia tersebut tidak mau untuk mempelajari bagaimana sesungguhnya dia ada dan berada pada masa itu.
Hal ini sudah barang tentu kita sadari bahwa manusia pada era globalisasi ini, atau pantas disebut era perkembangan sain dan teknologi yang sedang sangat gencar ini, kecenderungan perilaku manusia tersebut menyimpang dari apa yang seharusnya mereka menjadi, hal ini tak dapat dipisahkan dengan gencarnya arus informasi yang didapat oleh manusia tersebut, namun tidak diimbangi oleh pengetahuan akan sejarah dimana manusia itu berada.
Pengaruh kearifan lokal yang membentuk suatu beradaban bagi suatu bangsa sekarang mulai kita rasakan sendiri sebagi bangsa indonesia jika dibandingkan dengan negara jepang maupun korea yang notabene adalah negara dengan penghormatan terhadap kearifan lokal maupun sejarah yang sangat tinggi. Jika dibanding dengan indonesia, dua negara tersebut sangat maju perkembangn teknologinya, namun dua negara tersebut tidak kalah jika ditanyakan tentang penghormatan terhadap budayanya sendiri. Hal ini terbukti bahwa mereka malah mampu membuat trend setter yang akhirnya diikuti oleh negara-negara yang sedang mencari jati dirinya.Namun tak menampik mereka juga sangat menjaga oroginalitas kearifan lokal yang mereka miliki.
Jika menilik dari bangsa kita sendiri yaitu bangsa indonesia yang selama ini menjadi bangsa yang sangat plagiat atupun sangat konsumtif terhadap berbagai macam teknologi maupun budaya yang sedang marak akhir-akhir ini. Hal ini tidak bisa dilepaskan bahwa kebanyakan pemuda di indonesia tidak tau tentang budaya maupun kearifan lokal yang mereka miliki sendiri.dan etos kerja masyarakat atupun pemuda indonesia sangat jelek sekali, karena mereka tidak mempunyai landasan berfikir untuk menciptakan. Sekarang berapa persen dari para pemuda indonesia yang belajar dan tau akan jati dirinya serta selalu menjaga kebudayanya sendiri dibanding dengan pemuda indonesia yang gemar memplagiati budaya lauar yang belum tentu cocok apabila dipandang dari sudut pandang kearifan lokal indonesia itu sendiri.
Maka cocok apabila dikatakan bahwa kearifan lokal suatu bangsa tidak lepas dari majunya suatu peradaban bangsa tersebut, jika dilihat dari contoh di atas yang membandingkan antara negara indonesia dan negara korea maupun jepang. Sudah saatnya kita menggali kearifan lokal bangsa kita sendiri dan beralih untuk belajar tentang budaya kita sendiri ketimbang mencontoh atau belajar budaya luar untuk hanya sekedar bergaya dan dibilang “anak gaul”. Karena itulah suatu peradaban suatu bangsa akan maju apabila pemudanya menghargai dan menghormati kearifan lokal yang ada pada bangsanya masing-masing.

      2.5  Macam-macam Kearifan Lokal di Indonesia
Berikut ini merupakan macam-macam kearifan lokal yang ada di Indonesia :
·                     AWIG-AWIG (Lombok Barat dan Bali): Awig-Awig memuat aturan adat yang harus dipenuhi setiap warga masyarakat di Lombok Barat dan Bali, dan sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak terutama dalam berinteraksi dan mengelola sumberdaya alam & lingkungan .
·                     WEWALER (Desa Bendosewu-Jawa Timur): Tradisi bersih desa di Desa Bendosewu dikenal dengan wewaler yang merupakan pesan dari leluhur yang babad desa. Isi pesan adalah “jika desa sudah rejo (damai, sejahtera) maka hendaknya setiap tahun diadakan upacara bersih desa.” Tradisi bersih desa disertai kegiatan kebersihan lingkungan secara serentak, yaitu membersihkan jalan-jalan, rumah-rumah, pekarangan, tempat-tempat ibadah, makam dan sebagainya. Kegiatan ini disebut pula dengan “tata gelar” atau hal yang sifatnya lahiriah. Hal yang berkaitan dengan “tata gelar” dalam bersih desa bagi masyarakat Bendosewu sudah menjadi bagian hidupnya, sehingga tidak perlu diperintah lagi.
·                     KAPAMALIAN (Banjar – Kalimantan Selatan): Kapamalian merupakan aturan-aturan (pantangan) dalam pengelolaan lingkungan, misalnya larangan membuka hutan keramat.
·                     Pranoto Mongso ( Jawa) : Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.
·                      Nyabuk Gunung (Jawa) :Nyabuk gunung merupakan cara bercocok tanam dengan membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Cara ini banyak dilakukan di lereng bukit sumbing dansindoro.Cara ini merupakan suatu bentuk konservasi lahan dalam bercocok tanam karena menurut garis kontur. Hal ini berbeda dengan yang banyak dilakukan di Dieng yang bercocok tanam dengan membuat teras yang memotong kontur sehingga mempermudah terjadinya longsor.

BAB III
PENUTUP

Demikian pembahasan saya mengenai “Kearifan Lokal”. Dari pembahasan saya di atas dapat disimpulkan bahwa kearifan lokal dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan lokal, yang unik yang berasal dari budaya atau masyarakat setempat, yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan pada tingkat lokal dalam bidang pertanian, kesehatan, penyediaan makanan, pendidikan, pengelolaan sumberdaya alam dan beragam kegiatan lainnya di dalam komunitas-komunitas.
Kearifan lokal mempunyai dimensi sosial dan budaya yang kuat, karena memang lahir dari aktivitas prilaku terpola manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan lokal dapat menjelma dalam berbagai bentuk seperti; ide, gagasan, nilai, norma peraturan dalam ranah kebudayaan, sedangkan dalam kehidupan sosial dapat berupa sisitim religious, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup dan sistem teknologi dan peralatan.

Referensi :
·                     http://lidyastephani12.wordpress.com/2013/04/30/kearifan-lokal/
·                     http://www.deptan.go.id/dpi/detailadaptasi3.php
·                      





Manusia dan Kebudayaan Indonesia




KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah. Blog ini membahas “Manusia dan Kebudayaan Indonesia”
 Dalam penyusunan blog ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan blog ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk kesempurnaan blog selanjutnya. Akhir kata semoga blog ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.


Depok, 25 Oktober 2014

          Penulis
( Qorie Aprilia Devi)



BAB  I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia terkenal dengan keragaman budayanya. Manusia dan kebudayaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan karena di mana manusia itu hidup dan menetap pasti manusia akan hidup sesuai dengan kebudayaan yang ada di daerah yang di tinggalinya.
Manusia merupakan makhluk sosial yang berinteraksi satu sama lain dan melakukan suatu kebiasaan-kebiasaan yang terus mereka kembangankan dan  kebiasaan-kebiasaan tersebut akan menjadi kebudayaan. Setiap manusia juga memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, itu disebabkan mereka memiliki pergaulan sendiri di wilayahnya sehingga manusia di manapun memiliki kebudayaan yang berbeda masing-masing. Perbedaan kebudayaan disebabkan karna perbedaan yang dimiliki seperti faktor Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan Keberagaman budaya tersebut Seiring dengan berkembangnya teknlogi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap kebudayaan masing – masing daerah, karena kebudayaan merupakan jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang lain.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dan hakikat dari manusia?
2.      Apakah pengertian kebudayaan?
a.      Unsur – unsur apa saja yang mempengaruhi kebudayaan?
b.      Faktor apakah yang mempengaruhi diterimanya suatu unsur kebudayaan baru?
3.      Bagaimanakah kaitan manusia dan budaya?
4.      Bagaimana kedudukan manusia dan budaya

1.3                     
     1.3 T
ujuan
Kebudayaan dalam kehidupan manusia memegang peranan penting dengan kebudayaan manusia merasakan adanya ketenangan batin yang tak bisa di dapatkan dari manapun. Dengan mempelajari hubungan manusia dan kebudayaan dapat di ketahui bahwa manusia membutuhkan kebudayaan untuk bersosialisasi dengan mahluk yang lain. Bersosialisasi dan adaptasi sangatlah penting bagi manusia. Kebudayaan dapat juga menjadi media penting dalam kehidupan manusia seperti pendidikan, alat pemersatu, identitas, hiburan dan masih banyak lagi peranan penting yang dimiliki kebudayaan. Dalam dunia pendidikan kebudayaan adalah penunjang yang bertujuan memperkenalkan macam-macam kebudayaan, tujuan dan  fungsi kebudayaan dalam masyarakat, dengan cara semacam ini diharapkan para generasi penerus dapat mempelajari dan mengetahui makna kebudayaan. Dengan membahas materi tentang kebudayaan di harapkan dapat nenambahkan wawasan pengetahuan dan kepedulian terhadap kebudayaan.




BAB II

PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN




     Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

B. PENGERTIAN MANUSIA

    Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

    • Pengertian Manusia Menurut Para Ahli


Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
- NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.
- ABINENO J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.
- UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
- SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
- KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.
- I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
- OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
- ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.
- PAULA J. C & JANET W. K
Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
Manusia  dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani. 4 unsur dalam diri manusia :
1.       Jasad : Badan yang tampak, dapat diraba, dan menempati ruang dan waktu
2.       Hayat : Mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak
3.       Ruh : Daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran
4.       Nafas : Dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri

SECARA BIOLOGI
          Manusia dikelaskan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia bijak), sebuah spesies primat dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dikaikan dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan bangsa lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
manusia dibedakan antara laki – laki dan perempuan
Manusia dari segi psikologinya merupakan haiwan yang bersosial. Cara bersosial berbagai-bagai, walaupun tidak disedari oleh kebanyakan manusia, kaedah sosial manusia sangat kompleks dan lebih maju dari pelbagai aspek dari haiwan yang paling terdekat kebijakannya dari manusia.

SECARA KEROHANIAN
        Bagi kebanyakan manusia, kerohanian dan agama memainkan peran utama dalam kehidupan mereka. Sering dalam konteks ini, manusia tersebut dianggap sebagai "orang manusia" terdiri dari sebuah tubuh, pikiran, dan juga sebuah roh atau jiwa yang kadang memiliki arti lebih daripada tubuh itu sendiri dan bahkan kematian. Seperti juga sering dikatakan bahwa jiwa (bukan otak ragawi) adalah letak sebenarnya dari kesadaran (meski tak ada perdebatan bahwa otak memiliki pengaruh penting terhadap kesadaran). Keberadaan jiwa manusia tak dibuktikan ataupun ditegaskan; konsep tersebut disetujui oleh sebagian orang dan ditolak oleh lainnya. Juga, yang menjadi perdebatan di antara organisasi agama adalah mengenai benar/tidaknya hewan memiliki jiwa; beberapa percaya mereka memilikinya, sementara lainnya percaya bahwa jiwa semata-mata hanya milik manusia, serta ada juga yang percaya akan jiwa kelompok yang diadakan oleh komunitas hewani dan bukanlah individu. Bagian ini akan merincikan bagaimana manusia diartikan dalam istilah kerohanian, serta beberapa cara bagaimana definisi ini dicerminkan melalui ritual dan agama.

Contoh sistem kerohanian yang dianut oleh manusia:
1.  Animisme
Animisme adalah kepercayaan bahwa obyek dan gagasan termasuk hewan, perkakas, dan fenomena alam mempunyai atau merupakan ekspresi roh hidup
2.  Mistikme
Barangkali merupakan praktik kerohanian dan pengalaman, tetapi tidak harus bercampur dengan theisme atau lembaga agama lain yang ada di berbagai masyarakat. Pada dasarnya gerakan mistik termasuk Vedanta, Yoga, Buddhisme awal (lihat pula Kerajaan manusia), tradisi memuja Eleusis, perintah mistik Kristiani dan pengkhotbah seperti Meister Eckhart, dan keislaman Sufisme. Mereka memusatkan pada pengalaman tak terlukiskan, dan kesatuan dengan supranatural (lihat pencerahan, kekekalan). Dalam mistikme monotheis, pengalaman mistik memfokuskan kesatuan dengan Tuhan.
3.  Politheisme
Konsep dewa sebagai makhluk yang sangat kuat kepandaiannya atau supernatural, kebanyakan dikhayalkan sebagai anthropomorfik atau zoomorfik, yang ingin disembah atau ditentramkan oleh manusia dan ada sejak permulaan sejarah, dan kemungkinan digambarkan pada kesenian Zaman Batu pula. Dalam masa sejarah, tatacara pengorbanan berevolusi menjadi adat agama berhala dipimpin oleh kependetaan (misal: agama Vedik, (pemraktekan kependetaan berkelanjutan dalam Hinduisme, yang namun telah mengembangkan teologi monotheis, seperti penyembahan berhala theisme monistik, Mesir, Yunani, Romawi dan Jerman)
4.  Monotheisme
Gagasan dari suatu Tuhan tunggal yang menggabungkan dan melampaui semua dewa-dewa kecil tampak berdiri sendiri dalam beberapa kebudayaan, kemungkinan terwujud pertama kali dalam bida’ah / klenik Akhenaten (lebih dikenal sebagai Henotheisme, tahap umum dalam kemunculan Monotheisme). Konsep dari kebaikan dan kejahatan dalam sebuah pengertian moral timbul sebagai sebuah konsekuensi Tuhan tunggal sebagai otoritas mutlak.
Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung Tiga Unsur
•   ID, kepribadian yang primitive dan tidak nampak yang merupakan libido murni
•   EGO, kepribadian eksekutif yang peranannya dalam menghubungkan energi ID dalam saluran social yang dapat dimengerti orang lain.
•  SUPER EGO, muncul sekitar umur 5 tahun; ID dan EGO berkembang secara internal dalam diri individu; super ego terbentuk dari lingkungan eksternal yang merupakan kesatuan standar-standar moral
Unsur batin manusia ini terdiri dari akal, roh dan nafsu.
Akal kerjanya adalah berpikir, mencari ilmu, mengkaji ilmu, menerima informasi dan pengalaman. Kemudian dari situ dibuatlah berbagai penilaian dan kesimpulan.
Roh mampu merasakan berbagai perasaan, seperti marah, suka takut, sedih, gembira, senang, sayang, cinta, simpati, jijik, dengki, lega dan sebagainya.
Nafsu itu adalah berkeinginan, ada keinginan yang baik , ada pula yang jahat. Namun demikian sifat asal nafsu adalah mengajak kepada kejahatan. Jika nafsu ini tidak dididik, maka nafsu ini akan mengantarkan manusia untuk selalu berbuat kejahatan.

C.  PENGERTIAN KEBUDAYAAN
      Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia
     Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
        Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
       Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat

Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

1.1  Unsur-unsur Kebudayaan
       Suatu kebudayaan tidak akan pernah ada tanpa adanya beberapa sistem yang mendukung terbentuknya suatu kebudayaan, sistem ini kemudian disebut sebagai unsur yang membentuk sebuah budaya, mulai dari bahasa, pengetahuan, tekhnologi dan lain lain. semua itu adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap kebudayaan untuk menunjukkan eksistensi mereka.
        1.  Sistem Religi
            Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa   ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
        2.  Sistem Organisasi Kemasyarakatan
          Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
        3.  Sistem Pengetahuan
      Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula.
        4.  Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi.
             Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.
        5.  Sistem Teknologi dan Peralatan.
           Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
        6.  Bahasa
       Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
        7.  Kesenian
           Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.

1.2  Wujud Kebudayaan
       Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
       1. Gagasan (Wujud ideal)
        Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

       2. Aktivitas (tindakan)
          Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
       3. Artefak (karya)
         Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

D. KAITAN MANUSIA DAN BUDAYA
   Manusia sebagai perilaku kebudayaan ya’ni dapat dipandang setara yang dinyatakan sebagai dialektis, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap:
1. Eksternalisasi, proses manusia mengekspresikan dirinya dalam membangun dunianya
2. Obyektivitas, proses msyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia
3. Internalisasi, proses masyarakat disergap kembali oleh manusia, yakni manusia yang mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dapat idup dengan baik.

E. KEDUDUKAN MANUSIA TERHADAP KEBUDAYAAN
    Manusia dan kebudayaan pada dasarnya memiliki  hubungan yang sangant erat kaitannya, karena hampir seluruh kegiatan manusia yang di kerjakaannya setiap saatnya merupakan sebuah kebudayaan. Berikut ini adalah 4 kedudukan manusia terhadap kebudayaan:
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.

F. HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

         Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?

            Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan

           Kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dart sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :

1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia

2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.

3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Secara sederhana hubungan manusia dan kebudayaan adalah sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam ilmu sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal yang berarti walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan setelah kebudayaan tercipta maka kebudayaan mengatur kehidupan manusia yang sesuai dengannya.

B. SARAN
Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan kadang kala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.
Maka dari itu, sebagai manusia yang berbudaya kita harusnya mampu untuk terus dan tetap berbudaya sebagaimana hakikat kita sebagai manusia

REFERENSI


Search This Blog

Pinterest Gallery

featured Slider

Instagram Shots

Tweet Tweet

Like us

Sponsor