Pembangunan Koperasi
di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalamm engembangkan koperasi di Negara
berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya
yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah) seperti
petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisiyaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan
koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk
mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu
membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam
pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan
kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk
berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
2.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah.
Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu
menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah
mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
3.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat
proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi,
berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahandalampenerapankebijakandan program yang
mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1.
Untuk membangkitkan motivasi para petani agar
menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis
pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji
mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2.
Selama proses pembentukan koperasi persyaratan
dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang
kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3.
Karena alas an-alasan administrative, kegiatan
pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan
mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota pengurus
dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang
mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4.
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk
menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan).
5.
Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan
untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum
memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan
program itu.
6.
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang
secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak
cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi
di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju
(barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan
ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang
mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam
rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam
kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri
setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses
perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan
pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu :
1.
Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya
pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban
sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi
bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok
tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.
Masalah eksternal koperasi antara lain iklim
yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota
koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan
koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
3.
Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas
Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah
rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986,
sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat
bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi
pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian
dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih
perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat
kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat
kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi
kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen
koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan
timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari
anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan
datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen
yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk
keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan
pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan
tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay
Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
1.
Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.
Didukung administrasi yang canggih,
3.
Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung
(merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
5.
Petugas pemasaran koperasi harus bersifat
agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas
kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.
Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan
dan masalah yang strategis,
8.
Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan
pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.
Perhatian manajemen pada faktor persaingan
eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan
konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10.
Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan
untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi
karyawan,
12.
Pendidikan anggota menjadi salah satu program
yang rutin untuk dilaksanakan.
0 komentar:
Posting Komentar